Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nunung Tambah Daftar Personel Srimulat yang Pakai Narkoba

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Foto komedian Nunung dengan formulir pemeriksaan urine dan test pack yang beredar pada Jumat, 19 Juli 2019. Salah satu anggota grup lawak Srimulat ini ditangkap polisi dalam dugaan kasus narkotika di kediamannya. Polda Metro Jaya
Foto komedian Nunung dengan formulir pemeriksaan urine dan test pack yang beredar pada Jumat, 19 Juli 2019. Salah satu anggota grup lawak Srimulat ini ditangkap polisi dalam dugaan kasus narkotika di kediamannya. Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap salah satu personel Srimulat, Tri Retno Prayudati atau Nunung dan suaminya terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Nunung dan suaminya ditangkap di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat 19 Juli 2019.

Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika. Melalui hasil pemeriksaan sementara Nunung dikabarkan sudah lima bulan mengonsumsi sabu. Ia mengaku menggunakannya untuk menjaga stamina.

Tertangkapnya Nunung, menambah daftar pemain Srimulat yang pernah terjerat kasus serupa. Berikut di antaranya:

1. Doyok
Pria bernama asli Sudarmaji sempat ditangkap polisi karena kasus narkoba pada 2000. Ia ditangkap karena kedapatan atas kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis sabu.

Pada 20 November 2000, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun. Setelah itu Doyok menjalani hukuman penjara di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tangerang.

2. Polo
Polo terjerat kasus narkoba di rahun yang sama dengan Doyok, yakni 2000. Ia ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 0,5 gram. Polo kemudian dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan. Namun, empat tahun kemudian, pada bulan Juni pemilik nama Christian Barata Nugroho kembali ditangkap kepolisian terkait kasus serupa. Ia ditangkap di bilangan Jakarta Timur dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.

3. Gogon

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mendiang Margono alias Gogon, pria berciri khas rambut berjambul ini ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Tangerang, Banten pada 2007. Ia ditangkap bersama teman wanitanya, Tri Kusni Handayani, di Perumahan Bandara Mas Blok U No 18 RT 08/01, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kasus itu terkuak setelah keduanya terlibat cekcok mulut yang berujung pengakuan Tri kepada polisi yang menyebutkan Gogon memiliki narkoba. Dari rumah Gogon, polisi menyita sabu-sabu dan pilk ekstasi.

Gogon menjadi terdakwa dalam kasus penyalahgunaan psikotropika dan dalam sidang tersebut JPU menuntut terdakwa dengan hukuman 5 tahun pidana penjara.

4. Tessy

Tessy ditangkap saat sedang berpesta sabu di kawasan Bekasi pada 23 Oktober 2014. Tessy dibekuk beserta barang bukti sabu seberat 1,06 gram yang ditemukan di dalam mobilnya. Polisi turut menahan dua rekan Tessy berinisial AJ dan PS. Pada saat penangkapan itu Tessy sempat masuk kamar mandi dan menenggak cairan pembersih lantai. Karena itu Tessy sempat dilarikan terlebih dahulu ke rumah sakit. "Mungkin kalau tidak tertangkap saya akan lebih buruk," katanya di gedung Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis, 30 April 2015.

AISHA SHAIDRA | ARSIP TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

9 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

14 jam lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.